Tinggal Menunggu Waktu, Beralih Ke Teknologi 5G

Indonesia sudah mulai terjun ke jaringan telekomunikasi 4G. Masyarakat jangan sampai ketinggalan untuk memanfaatkannya, sebab 4G pun suatu saat tinggal menunggu waktu untuk berganti.

Basuki Yusuf Iskandar, Plt. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo mengingatkan, ICT terus berkembang setiap hari. Jika dulu kita cukup dimanjakan dengan layanan telepon voice to voice kini sudah melangkah lebih jauh lagi. Dan layanan telepon bagi sebagian orang pun sudah menjadi layanan usang.

"Sekarang kita memasuki ekonomi digital, yang membutuhkan infrastruktur. Dimana salah satunya mengadopsi teknologi baru, kita sudah melewati teknologi 3G, dan baru saja kita launching tahun lalu teknologi 4G, tapi saya rasa ini juga masih belum cukup, 4G pada saatnya nanti akan berganti dengan layanan 5G," kata mantan Dirjen Postel Kominfo ini dalam acara akhir perjalanan drone Ekspedisi Langit Nusantara (Elang Nusa) Telkomsel di Garuda Wisnu Kencana, Bali, Sabtu (14/5/2016).

Jangan Cuma Puas di 4G!



Sebab, selain dorongan teknologi yang terus berkembang cepat dan tak bisa dihentikan, faktor kebutuhan ekonomi digital juga memberikan peranan yang signifikan.

Jadi bagi mereka yang telat untuk memanfaatkan teknologi yang ada saat ini (4G) pastinya bisa menjadi semakin tertinggal ketika nantinya teknologi baru misalnya 5G masuk.

Basuki juga menyoroti soal investasi di bidang infrastruktur telekomunikasi, baik itu satelit, fiber optik dan seluler untuk menunjang layanan. Ketiga hal tersebut disebutnya tetap harus dikembangkan dengan berbagai cara untuk menyongsong kebutuhan broadband yang semakin besar.






"Dan bagaimana caranya kita harus memikirkan industri dalam negeri semakin berkembang -- melalui device, network dan aplikasi. Kita tak boleh lagi terlampau ketinggalan, industri dalam negeri harus terlibat dalam penyediaan ICT tadi (jangan cuma jadi konsumen)," tegas Basuki.

Salah satu cara pemerintah untuk industri dalam negeri ikut ambil bagian dalam penyediaan ICT adalah melalui aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G yang masuk ke Indonesia.

Dalam hal ini tiga unsur pemerintah: Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah menyepakati aturan TKDN untuk smartphone 4G harus memuat TKDN 30% per Januari 2017. Naik dari sebelumnya yang cuma 20% di tahun 2016.


Hanya saja PR pemerintah masih belum kelar, yakni untuk menentukan detail komposisi TKDN yang dimaksud, seberapa persentase untuk kandungan lokal dari segi software dan hardware?

Sumber :
Detik.com

Related

PC Up Date 7533495192324272428

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

    Comments

    item