Tinggal Menunggu Waktu, Beralih Ke Teknologi 5G
https://asia-note.blogspot.com/2016/05/tinggal-menunggu-waktu-beralih-ke.html
Indonesia sudah mulai
terjun ke jaringan telekomunikasi 4G. Masyarakat jangan sampai ketinggalan
untuk memanfaatkannya, sebab 4G pun suatu saat tinggal menunggu waktu untuk
berganti.
Basuki Yusuf Iskandar,
Plt. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo
mengingatkan, ICT terus berkembang setiap hari. Jika dulu kita cukup dimanjakan
dengan layanan telepon voice to voice kini sudah melangkah lebih jauh lagi. Dan
layanan telepon bagi sebagian orang pun sudah menjadi layanan usang.
"Sekarang kita
memasuki ekonomi digital, yang membutuhkan infrastruktur. Dimana salah satunya
mengadopsi teknologi baru, kita sudah melewati teknologi 3G, dan baru saja kita
launching tahun lalu teknologi 4G, tapi saya rasa ini juga masih belum cukup,
4G pada saatnya nanti akan berganti dengan layanan 5G," kata mantan Dirjen
Postel Kominfo ini dalam acara akhir perjalanan drone Ekspedisi Langit
Nusantara (Elang Nusa) Telkomsel di Garuda Wisnu Kencana, Bali, Sabtu
(14/5/2016).
Sebab, selain dorongan
teknologi yang terus berkembang cepat dan tak bisa dihentikan, faktor kebutuhan
ekonomi digital juga memberikan peranan yang signifikan.
Jadi bagi mereka yang
telat untuk memanfaatkan teknologi yang ada saat ini (4G) pastinya bisa menjadi
semakin tertinggal ketika nantinya teknologi baru misalnya 5G masuk.
Basuki juga menyoroti soal
investasi di bidang infrastruktur telekomunikasi, baik itu satelit, fiber optik
dan seluler untuk menunjang layanan. Ketiga hal tersebut disebutnya tetap harus
dikembangkan dengan berbagai cara untuk menyongsong kebutuhan broadband yang
semakin besar.
"Dan bagaimana caranya kita harus memikirkan industri dalam negeri semakin berkembang -- melalui device, network dan aplikasi. Kita tak boleh lagi terlampau ketinggalan, industri dalam negeri harus terlibat dalam penyediaan ICT tadi (jangan cuma jadi konsumen)," tegas Basuki.
Salah satu cara pemerintah
untuk industri dalam negeri ikut ambil bagian dalam penyediaan ICT adalah
melalui aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G yang
masuk ke Indonesia.
Dalam hal ini tiga unsur
pemerintah: Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian
Perindustrian telah menyepakati aturan TKDN untuk smartphone 4G harus memuat
TKDN 30% per Januari 2017. Naik dari sebelumnya yang cuma 20% di tahun 2016.
Hanya saja PR pemerintah
masih belum kelar, yakni untuk menentukan detail komposisi TKDN yang dimaksud,
seberapa persentase untuk kandungan lokal dari segi software dan hardware?
Sumber :
Detik.com